Oleh : Aden Farih Ramdlani,
Mahasiswa Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta
Cobalah ucapkan satu kalimat, lalu berhenti. Titik. Begitu sederhana fungsinya: menandai bahwa sesuatu telah selesai dikatakan. Namun di negeri ini, sebuah titik punya nasib yang rumit. Ia kerap berubah menjadi komoditas yang diperebutkan.
Beberapa waktu lalu, kita dikejutkan oleh kabar titik dapur program Makan Bergizi Gratis yang diperjualbelikan demi kepentingan yang tak ada hubungannya dengan isi perut anak-anak sekolah. Sementara dalam beberapa pekan terakhir, perhatian publik khususnya warga nahdliyin—tersedot oleh perdebatan tentang di kota mana Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan digelar.
Dua perkara itu sekilas tak ada sangkut-pautnya. Namun, keduanya bertemu pada satu ironi yang sama: sebuah “titik” yang semestinya menandai kepastian, justru menjadi ruang di mana kepentingan-kepentingan pragmatis saling berebut tempat.
Di atas peta, titik hanya menunjukkan di mana, bukan ke mana. Begitu pula muktamar. Ribuan kiai dan santri boleh berkumpul di kota mana pun apakah itu Pasuruan, Lombok, atau Makassar. Namun, sejarah tidak pernah mencatat alamat, melainkan apa yang diputuskan di sana. Lebih dari sekadar perkara “di mana”, substansi yang mendesak adalah “untuk apa” kita berkumpul.
Wajar jika lokasi menjadi urusan serius. Menjadi tuan rumah forum tertinggi organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di dunia bukan perkara semenjana. Ada kehormatan daerah yang dipertaruhkan, ada geliat ekonomi warga yang bergerak, dan ada simbol sosial yang akan melekat pada nama kota tersebut selama bertahun-tahun. PBNU tentu memiliki kalkulasi sendiri: infrastruktur, keamanan, hingga aspek spiritual. Dinamika ini lumrah dalam organisasi sebesar NU.
Namun, ada batas yang jika dilanggar akan membuat kita kehilangan arah. Ketika linimasa dan obrolan warung kopi lebih bising membahas tempat ketimbang tujuan, di situlah substansi mulai tergerus pelan-pelan.
Bagi saya, muktamar bukan sekadar hajatan lima tahunan untuk bongkar-pasang kepengurusan atau bagi-bagi konsesi. Ia adalah momentum di mana sebuah jam’iyah berhenti sejenak, menengok ke belakang, lalu bertanya pada dirinya sendiri: masih relevankah kita bagi zaman?
Tidak banyak organisasi yang sanggup hidup melampaui satu abad dengan basis massa yang terus tumbuh. NU kini berada di fajar abad keduanya. Ini bukan sekadar pergantian angka pada kalender Hijriah. Seperti yang diingatkan Prof Mohammad Nuh, Ketua Steering Committee Munas-Konbes NU, muktamar kali ini bukan cuma soal siapa yang akan memimpin, melainkan fondasi apa yang akan diwariskan untuk seratus tahun ke depan.
Jika abad pertama NU dihabiskan untuk urusan eksistensial yang berat bertahan hidup, membangun madrasah, merawat tradisi, dan mengawal republik yang baru lahir maka abad kedua menghadirkan lanskap tantangan yang sama sekali baru. Kita bicara tentang kecerdasan buatan (AI) yang mulai mengonformasi otoritas keagamaan, perebutan fatwa di jagat digital, krisis iklim global, hingga bonus demografi pemuda yang rapuh arah, serta ketimpangan ekonomi yang kian menganga.
Pertanyaannya: apakah muktamar kali ini sedang menyiapkan cetak biru jawaban atas tantangan zaman tersebut, atau masih terjebak pada keriuhan logistik dan protokoler?
Ratusan tahun lalu, Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah telah mengingatkan kita. Sebuah peradaban, tulisnya, runtuh bukan karena faktor usia atau menyusutnya jumlah pengikut. Ia runtuh ketika ashabiyyah solidaritas yang menyatukan tujuan bersama mulai dikalahkan oleh kepentingan-kepentingan kerdil yang egosentris.
NU hari ini tidak sedang menghadapi krisis lokasi, melainkan ujian orientasi. Lokasi hanya menjawab di mana muktamar berlangsung, sementara orientasi menentukan ke mana NU akan melangkah. Apakah arah itu masih segaris dengan khitah para pendirinya?
KH Hasyim Asy’ari tidak mendirikan NU sekadar sebagai organisasi administratif (tanzhim). Beliau melahirkannya sebagai jam’iyah sebuah ikatan yang dihidupi oleh ukhuwah, adab, amanah, dan kemaslahatan umat. Karena itu, ukuran kesuksesan muktamar tidak terletak pada kemegahan panggung atau mulusnya suksesi kepemimpinan. Ukurannya adalah apakah kepercayaan jamaah tetap utuh dan apakah gagasan besar yang lahir mampu menjawab zaman yang bergerak secepat ini.
Di sinilah marwah NU dipertaruhkan. Marwah tidak lahir dari kuantitas warga atau panjangnya narasi masa lalu. Ia tumbuh dari hal yang sunyi: kemampuan menjaga integritas, merangkul perbedaan, dan keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada publik, bukan segelintir elite.
Muktamar yang megah secara protokoler namun miskin gagasan akan dilupakan begitu lampu panggung dipadamkan. Sebaliknya, muktamar yang melahirkan visi peradaban akan tetap dikenang, bahkan ketika orang-orang telah lupa di kota mana acara itu digelar.
Oleh karena itu, Muktamar Ke-35 harus melampaui urusan figur Rais Aam dan Ketua Umum. Ia harus melahirkan peta jalan konkret: bagaimana kaderisasi ulama masa depan disiapkan, bagaimana pesantren bertransformasi di era digital tanpa kehilangan ruhnya, dan bagaimana NU memosisikan diri sebagai jangkar moral bangsa di tengah turbulensi politik.
Kelak, sejarah mungkin kabur mengingat di mana Muktamar Ke-35 digelar. Namun, sejarah akan mencatat dengan terang: apakah muktamar ini menjadi titik temu yang merawat persatuan, titik balik yang menyelamatkan marwah, atau sekadar titik buram yang lewat tanpa bekas.
Sebab bagi NU, titik tidak pernah benar-benar menjadi tanda akhir. Ia adalah tempat di mana sebuah peradaban bersiap mengambil langkah berikutnya